Ini 11 Poin Kesepakatan Damai Sopir Angkot Dan Ojek Online Di Bogor

Bogor.Metro Sumut
Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat, menggelar Apel Deklarasi Damai antara sopir Angkot dan ojek online di Lapangan Apel Balaikota Bogor, Kamis (23/03/2017).

Apel deklarasi damai yang dipimpin langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto ini, dihadiri juga oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK, MH dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Arm Dodi Suhardiman.

Pembacaan deklarasi damai yang dilakukan oleh perwakilan dari ojek online dan sopir angkot tersebut, terdapat 11 poin yang dijadikan kesepakatan dan harus diataati oleh kedua belah pihak.

Berikut 11 poin kesepakatan yang dibacakan dalam deklarasai damai di Balai Kota Bogor:

    Akan menjaga kondusifitas Kota Bogor.
    Saling bekerjasama menjalankan usaha.
    Tidak bergerombol di tempat umum.
    Tidak menggunakan fasilitas umum untuk menunggu penumpang.
    Melakukan penjemputan penumpang di titik penjemputan.
    Menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukum.
    Dibentuknya Satgas gabungan.
    Tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum diketahui kebenarannya.
    Masing-masing pihak saling menghormati dan menjaga diri.
    Kesepakatan ini dengan tanpa ada paksaan dan sanggup mentaatinya.
    Apabila ada yang melanggar, sanggup dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Usai pembacaan deklarasi, Walikota Bogor menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam merespon permasalah yang telah terjadi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta, kepada Pak Dandim dan para perwakilan dari ojek online dan angkutan kota, karena kesepakatan damai yang berlangsung tadi malam,” ucapnya.

Bima juga berharap agar hasil deklarasi yang sudah disepakati ini dapat disosialisasikan kepada anggota lainnya.

“Sampaikan hasil deklarasi ini kepada semua rekan-rekan di lapangan,” ucap Bima.(HS – Humas Polda Jabar).


Tidak ada komentar