Ini 11 Poin Kesepakatan Damai Sopir Angkot Dan Ojek Online Di Bogor
Bogor.Metro
Sumut
Pemerintah
Kota Bogor Jawa Barat, menggelar Apel Deklarasi Damai antara sopir Angkot dan
ojek online di Lapangan Apel Balaikota Bogor, Kamis (23/03/2017).
Apel
deklarasi damai yang dipimpin langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto
ini, dihadiri juga oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya
SIK, MH dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Arm Dodi Suhardiman.
Pembacaan
deklarasi damai yang dilakukan oleh perwakilan dari ojek online dan sopir
angkot tersebut, terdapat 11 poin yang dijadikan kesepakatan dan harus diataati
oleh kedua belah pihak.
Berikut
11 poin kesepakatan yang dibacakan dalam deklarasai damai di Balai Kota Bogor:
Akan menjaga kondusifitas Kota Bogor.
Saling bekerjasama menjalankan usaha.
Tidak bergerombol di tempat umum.
Tidak menggunakan fasilitas umum untuk
menunggu penumpang.
Melakukan penjemputan penumpang di titik
penjemputan.
Menyerahkan permasalahan yang terjadi
kepada aparat penegak hukum.
Dibentuknya Satgas gabungan.
Tidak mudah terprovokasi oleh berita yang
belum diketahui kebenarannya.
Masing-masing pihak saling menghormati dan
menjaga diri.
Kesepakatan ini dengan tanpa ada paksaan
dan sanggup mentaatinya.
Apabila ada yang melanggar, sanggup
dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Usai
pembacaan deklarasi, Walikota Bogor menyampaikan ucapan terima kasih kepada
semua pihak yang terlibat dalam merespon permasalah yang telah terjadi.
“Saya
ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta, kepada Pak Dandim dan para
perwakilan dari ojek online dan angkutan kota, karena kesepakatan damai yang
berlangsung tadi malam,” ucapnya.
Bima
juga berharap agar hasil deklarasi yang sudah disepakati ini dapat
disosialisasikan kepada anggota lainnya.
“Sampaikan
hasil deklarasi ini kepada semua rekan-rekan di lapangan,” ucap Bima.(HS –
Humas Polda Jabar).
Post a Comment