BC Sumut Dan BC Aceh Musnahkan Barang Hasil Tangkapan


Belawan.Metro Sumut
Petugas Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara dimusnahkan barang tak bertuan hasil penyelundupan bertempat diterima BC di Jalan Karo Belawan,Kamis (23/03/2017).

Barang barang yang dimusnahkan tersebut antara lain bawang merah sebanyak 2OO ton lebih,minuman keras berbagai merek,rokok kretek buatan dalam negeri dan ayam asal Thailand.

Ada pun yang dimusnahkan, tangkapan Kanwil BC Sumut dan jajarannya, Teluk Nibung, yakni, 10.325 karung atau sekitar 103 ton bawang merah. Limpahan dari Polda Sumut dan Denpom I/BB, berupa 897 botol minuman berbagai jenis dan merk yang mengandung alkohol, 46.841 bungkus rokok, dan 730 karung ukuran 10 kg bawang merah.

Juga, 690 karung bawang merah pelimpahan Sub Denpom I/5 Kodam I/BB dan 586 karung bawang merah dari Lantamal I Belawan. Kanwil BC Aceh pun turut memusnahkan berupa 75 ton bawang merah dan 40 ekor ayam dari Thailand, hasil dari penindakan terhadap tiga kapal motor. Yakni, KM Jasa Ayah, KM Jasa Ibu dan KM Baiduri. Ketiga nakhoda kapal, masing-masing L, J dan S ditetapkan sebagai tersangka.

Barang barang yang musnakan tersebut telah mendapat keputusan dari PN Medan,pemusnahan bawang merah dan minuman dengan cara digilas menggunakan alat berat sedangkan rokok dan ayam dimusnahkan dengan cara dibakar diatas dermaga BC Sumatera Utara.

Menurut Rusman Adi Ka Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara barang barang ini dimusnahkan dengan cara digilas dan dibakar.Barang tersebut dimusnahkan karena bisa merusak pangsa pasar dalam negeri kita, Pemusnahan barang ilegal ini, hasil dari penindakan yang dilakukan oleh empat Satker Bea Cukai. Kanwil Bea Cukai Sumut dan Aceh, Kantor Pelayanan Bea Cukai Belawan dan Teluk Nibung, serta instansi terkait Polda Sumut, Denpom I/BB, Lantamal I “ Kata Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rusman Hadi.

Disinggung kordinasi lintas sektoral, Rusman menilai, jika hal tersebut telah berjalan dengan baik. Katanya, dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban, berbagai pihak turut serta dalam menghempang masuknya barang ilegal ke Indonesia,” Kami juga melakukan patroli bersama negara tetangga untuk memutus mata rantai, dengan mengelar patroli bersama “ Ucapnya.

Barang yang dimusnahkan tersebut antara lain bawang merah hasil tangkapan petugas kapal patroli BC,kapal patroli TNI AL,kapal patroli Dit Polisi Polda dan hasil penyerahan petugas Pom TNI AD beberapa bulan yang lalu sedangkan rokok dan minuman keras hasil penindakan BC Sumatera Utara.(Hamnas).


Tidak ada komentar