Kanwil Kemnkumham Kalteng Laksanakan Rakor Pengumpulan Dan Pengolahan Data Implementasi HAM

Palangka Raya.Metro Sumut
Menindaklanjuti hasil dari pelaksanaan Konsultasi Teknis tentang Pemajuan HAM beberapa waktu lalu dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi HAM Provinsi Kalimantan Tengah pada hari ini Rabu 23 Februari 2017 bertempat di Aula Kantor Wilayah Jalan George Obos Nomor 10
Palangka Raya. Kegiatan Rakor yang digagas oleh Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini, dibuka secara resmi oleh Agus Purwanto Kepala Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Agus mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas bersama tentang pengumpulan dan pengolahan data implementasi HAM dengan cara menyusun laporan implementasi pemenuhan HAM sekaligus untuk menganalisis dan penilaian terhadap data dan informasi implementasi HAM dari lembaga/instansi Pemerintah Provinsi sehingga mampu mendukung percepatan program implementasi pemenuhan 10 (sepuluh) hak dasar yang diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 10 Hak dasar tersebut menurut Agus yakni Hak untuk hidup, hak untuk bekeluarga dan melanjutkan keturunan, Hak untuk mengembangkan diri, Hak memperoleh keadilan, Hak kebebasan pribadi, Hak atas rasa aman, Hak atas kesejahteraan, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak wanita dan Hak anak bisa tercapai dan terpenuhi.

Pada kesempatan ini pula Agus berharap agar, Rakor yang diikuti 30 (tiga puluh) orang peserta ini dapat memberikan sumbang saran serta pemikiran untuk menyamakan persepsi dalam pengumpulan dan penyusunan data implementasi HAM sebagai kerangka acuan yang memuat target kualitatif  dan kuantitatif terkait penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM secara spesifik, terukur dan sistematis. Sementara itu Kepala Bidang HAM Karyadi memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi HAM ini sampai dengan berakhirnya kegiatan. (Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan). 



Tidak ada komentar