Kanwil Kemnkumham Kalteng Laksanakan Rakor Pengumpulan Dan Pengolahan Data Implementasi HAM
Palangka
Raya.Metro Sumut
Menindaklanjuti
hasil dari pelaksanaan Konsultasi Teknis tentang Pemajuan HAM beberapa waktu
lalu dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan
kegiatan Rapat Koordinasi Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi HAM
Provinsi Kalimantan Tengah pada hari ini Rabu 23 Februari 2017 bertempat di
Aula Kantor Wilayah Jalan George Obos Nomor 10
Palangka Raya. Kegiatan Rakor
yang digagas oleh Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini, dibuka
secara resmi oleh Agus Purwanto Kepala Kantor Wilayah.
Dalam
sambutannya, Agus mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dengan
tujuan untuk membahas bersama tentang pengumpulan dan pengolahan data
implementasi HAM dengan cara menyusun laporan implementasi pemenuhan HAM
sekaligus untuk menganalisis dan penilaian terhadap data dan informasi
implementasi HAM dari lembaga/instansi Pemerintah Provinsi sehingga mampu
mendukung percepatan program implementasi pemenuhan 10 (sepuluh) hak dasar yang
diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 10
Hak dasar tersebut menurut Agus yakni Hak untuk hidup, hak untuk bekeluarga dan
melanjutkan keturunan, Hak untuk mengembangkan diri, Hak memperoleh keadilan,
Hak kebebasan pribadi, Hak atas rasa aman, Hak atas kesejahteraan, Hak turut
serta dalam pemerintahan, Hak wanita dan Hak anak bisa tercapai dan terpenuhi.
Pada
kesempatan ini pula Agus berharap agar, Rakor yang diikuti 30 (tiga puluh)
orang peserta ini dapat memberikan sumbang saran serta pemikiran untuk
menyamakan persepsi dalam pengumpulan dan penyusunan data implementasi HAM
sebagai kerangka acuan yang memuat target kualitatif dan kuantitatif terkait penghormatan,
pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM secara spesifik, terukur
dan sistematis. Sementara itu Kepala Bidang HAM Karyadi memimpin pelaksanaan
Rapat Koordinasi HAM ini sampai dengan berakhirnya kegiatan. (Create & Dok.
Pirhan Humas Kalteng melaporkan).
Post a Comment