Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Kepada Anggota Polrestabes Surabaya

Surabaya.Metro Sumut
Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin beri penghargaan kepada anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus narkoba, Penyerahan penghargaan oleh Jenderal Polisi berbintang dua ini digelar di Mapolrestabes Surabaya dan didampingi Kapolresta Surabaya Kombes Pol M. Iqbal. Kamis (19/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini. Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa siang (17/01/2017) berhasil menggagalkan peredaran narkoba bersekala besar di Surabaya. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 5 kilo gram narkotika jenis sabu serta 7.186 butir pil ekstasi, diamankan dari tiga tersangka yang selama ini bersembunyi di Aparatemen Water Palace Tower Surabaya.

Terkait kasus tersebut, Polisi akan terus mengembangkan kasus itu, karena disinyalir kasus tersebut melibatkan sindikat jaringan narkoba internasional.

Di apartemen Water Palace tower f kamar nomor 2816 inilah, polisi melakukan penggerebekan terhadap tiga bandar besar narkoba, yakni AP (23) dan AS (21) yang keduanya warga asal Bandung Jawa Barat, serta MF (27) warga Jalan Sawah Pulo Tengah Surabaya.

Polisi terpaksa melumpuhkan Asep alia AS, salah satu bandar narkoba, lantaran berusaha melawan petugas saat dilakukan penggerebekan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Mohammad Iqbal menegaskan, anggota sudah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan, dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka berikut barang bukti yang memang hedak diedarkan di wilayah jawa timur.

Pihaknya juga akan mengembangkan kasus ini, karena disinyalir kasus ini melibatkan sindikat jaringan narkoba internasional.

Sementara itu, tiga bandar narkoba yang berhasil diamankan akan diproses hukum lebih lanjut, dengan dijerat pasal 114 ayat 2 subisder pasal 112 ayat 2 undang- undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Humas Polda Jatim).


Tidak ada komentar