Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Pencurian Pupuk

Belawan.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus EG (43 thn) buruh bongkar muat warga kelurahan martubung, Tersangka EG ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap pupuk yang berada didalam gudang multi mas, Sesuai laporan security gudang multi mas. Senin (05/12/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka EG dilakukan berdasarkan laporan daru security gudang multi mas yang curiga melihat tumpukan pupuk disela-sela pintu gudang. berdasarkan laporan security gudang multi mas tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda AR. Riza, SH langsung melakukan pengecekan dilokasi kejadian dan melihat tersangka EG sedang berada dilokasi “ Katanya.

Lanjut Edi, Dari pengakuannya tersangka EG melakukan pencurian tersebut dengan cara tersangka masuk kedalam gudang dengan alasan hendak tidur, karena tersangka merupakan buruh bongkar muat maka tidak ada yang curiga. namun sekitar pukul 02.00 wib, tersangka melakukan aksinya dengan mengeluarkan 15 karung pupuk dari sela-sela pintu “ Ucapnya.

Edi menjelaskan, Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim dan dirinya akan kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara “ Jelasnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar