Anggota Komisi XI DPR RI Dukung Pengurangan Lapisan Tarif Cukai Jadi 8
Jakarta.Metro
Sumut
Anggota
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari F-PDIP menyatakan setuju dengan
pengurangan lapisan (layer) tarif cukai yang sebelumnya terdapat 12 layer
menjadi 8 atau 9 layer pada 2018. Sabtu (22/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari F-PDIP
Hendrawan Supratikno mengatakan setuju, memang lapisan cukai harus dibuat lebih
sederhana, saya yakin dengan layer yang lebih sederhana tingkat kepatuhannya
juga akan semakin tinggi, karena orang tidak ingin berurusan dengan sesuatu
yang rumit “ Katanya.
Lanjut
Hendrawan, Perampingan layer tarif cukai yang dilakukan bertahap hingga
menyisakan 8 atau 9 lapisan pada 2018 sudah cukup ideal, namun penyederhanaan
lain tetap memungkinkan untuk dilakukan,” Untuk saat ini pengurangan menjadi 8
layer itu sudah cukup ideal, karena tidak mungkin juga langsung turun menjadi 6
layer secara cepat “ Ucapnya.
Sebelumnya,
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan,
pengurangan layer tarif cukai akan dilakukan secara bertahap. Sepanjang 2017
pemerintah akan mengecilkan gap antar layer untuk tarif cukai rokok, sebelum
memangkas sejumlah layer pada 2018.
Langkah
ini diambil untuk memberikan kesempatan produsen untuk menyesuaikan tarif cukai
dengan tipe rokok, klasifikasi usaha berdasarkan jumlah produksi, dan harga
jual eceran (HJE) minimum,” Layer kita sudah rencanakan ke depan akan makin
kecil, saat ini ada 12 layer. Nanti 2017 kita mengecilkan gap antar layer, tapi
tetap sama 12. Mulai 2018 kita akan kurangi layer mungkin jadi 9 atau 8. Jadi
pemerintah dengan kebijakan ini berharap. Satu, jangan sampai layer ini
dimanfaatkan men-switch pita cukai dari harga murah di tempelkan ke harga rokok
yang lebih mahal “ Katanya.(Melvy).
Post a Comment