Bayar 10%, Perbaiki LPJU
H M
Iskandar Sakti Batu Bara SE MSP anggota DPRD Sumut dari fraksi PAN Kamis
(22/09/2016) diruang kerjanya mengatakan, masyarakat telah membayar 10% untuk
LPJU (lampu penerangan jalan umum). Maka dinas pertamanan segera perbaiki LPJU yang tidak menyala.
Hal
itu dikatakan dia menanggapi banyak LPJU yang tidak menyala, seperti di Jalan
Yos Sudarso. LPJU itu segera diperbaiki, tegas Iskandar, sebab masyarakat telah
membayar 10% setiap bulannya, kenapa LPJU tidak ada. (Mashuri Lubis)
Post a Comment