Tanggapan Sampoerna Soal Harga Rokok Naik

Jakarta.Metro Sumut
Sampai sekarang ini publik masih digegerkan dengan adanya rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga rokok naik menjadi kisaran 50 ribu rupiah per bungkusnya, Orang-orang semakin dibuat geger karena akhir-akhir ini banyak bermunculan di sosial media berkaitan harga rokok yang di jual di minimarket sudah alami kenaikan. Akan tetapi diketahui kalau gagasan kebijakan harga rokok yang naik ini masih diperhitungkan secara masak oleh pihak pemerintah. Rabu (24/08/20160.

Informasi yang dihimpun Media ini, Rencana ini juga tuturnya memancing beragam respon dari banyak produsen rokok yang ada di Indonesia. PT. HM Sampoerna Tbk, diantara produsen rokok terkenal juga ikut mulai bicara. Pihak Sampoerna menilainya kalau kenaikan harga rokok yang menjangkau lebih dari 2 x lipat dari semula yaitu satu kebijakan yang kurang pas buat di ambil.

Elvira Lianita sebagai Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications Sampoerna mengatakan perlu kami sampaikan andaikata kenaikan harga (rokok) yang mencolok ataupun kenaikan cukai secara eksesif bukan adalah satu langkah yang bijaksana” jelas Elvira Lianita sebagai Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications Sampoerna “ Katanya.

Lanjut Elvira, Bahwa ada beberapa aspek yang perlu dicermati sebelum kebijakan harga rokok naik ini betul-betul diterapkan. Aspek tersebut mencakup semua yang ada kaitannya dengan industri tembakau, mulai dari pabrik, konsumen, pekerja, pedagang sampai juga dengan petani tembakau “ Ucapnya.

Elvira menjelaskan, Bahwa kebijakan harga rokok yang naik tidak sebanding dengan daya beli masyarakat, Jika pemerintah menaikkan tarif CHT yang terlalu tinggi, maka akan mendorong kenaikan harga rokok jadi terlalu mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat yang masih lesu “ Jelasnya.

Rencana kebijakan naiknya harga rokok ini memang menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Selama ini, harga rokok yang hanya berkisar 20 ribu rupiah saja itu dinilai jadi faktor tingginya jumlah perokok yang ada di Indonesia. Sekaligus juga hal itu menjadikan masyarakat di usia muda ataupun masyarakat dikalangan menengah ke bawah bisa dengan gampang membeli rokok.


Kementerian Perdagangan masih bakal melihat sejauh mana dampak dari kenaikan harga rokok ini. Oleh sebab itu, kebijakan ini sedang dalam proses dikaji lebih lanjut. (Melvy).

Tidak ada komentar