Harga Rokok Naik Drastis
Jakarta.Metro
Sumut
Telah
beredar kabar Presiden Jokowi akan menaikkan harga rokok, Kenaikan harga rokok
ini cukup signifikan, yang semulanya hanya Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu bisa
naik 2 kali lipat mencapai harga Rp 50 ribu. Rabu (24/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Gabungan Produsen
Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti mengatakan bahwa kenaikan
harga rokok tersebut sangat mengkhawatirkan dan bisa mengancam bangkrutnya
industri rokok, padahal industri rokok itu sendiri penyumbang pajak negara yang
besar, Suatu barang apapun kalau kenaikannya harganya terlalu berlebihan itu
sangat fenomenal, akibatnya akan banyak “ Katanya.
Lanjut
Muhaimin, Dengan begitu maka industri rokok akan menurunkan jumlah produksinya,
sehingga otomatis karyawannya juga ada yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Maka dari itu yang paling mengkhawatirkan dari adanya peristiwa ini yaitu
pengangguran makin banyak di indonesia ini “ Ucapnya.
Muhaimin
berharap kepada pemerintah agar memikirkan matang-matang sebelum benar-benar
menaikkan harga rokok. Pemerintah diharap agar melihat beberapa aspek sebelum
menaikkan harga roko seperti, petani, pelaku industri hingga konsumen itu
sendiri “ Harapannya.
Sebelumnya
pada hari Rabu (17/8), Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan
bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan pengkajian mengenai
kenaikan harga rokok mencapai Rp 50 ribu, Jika ingin menaikkan harga rokok
mencapai Rp 50 ribu, menurut Heru harus mempertimbangkan aspek perekonomian
negara terlebih dahulu, “Harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus adalah salah
satu referensi yang dikomunikasikan “ Kata Heru.
Heru
menjelaskan bahwa pemerintah jangan hanya melihat dari aspek kesehatan yang
ditimbulkan dari rokok, akan tetapi juga melihat tenaga kerja yang bekerja di
industri rokok tersebut. Mereka semua bisa terancam di PHK,” Jadi kita harus
komunikasikan dengan seluruh stakeholder, baik yang pro kesehatan maupun yang
pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan
salah satunya, bisa bangkrut itu “ Jelas Heru.
Selain
adanya masalah yang sudah disebutkan diatas, maka dampak lainnya dari kenaikan
harga rokok menurut Heru yaitu adanya peredaran rokok ilegal.
Harapan
Heru dan mungkin harapan masyarakat Indonesia juga, kenaikan harga rokok
tersebut jangan lah terlalu memaksa karena bisa mengakibatkan kerugian ekonomi.(Melvy).
Post a Comment