Penyerapan Anggaran Di 30 K/L Dinilai Kategori Rendah
Jakarta.Metro
Sumut
Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) telah mengklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) kelompok
penyerapan anggaran tahun anggaran 2016, di masing-masing Kementerian dan
Lembaga (K/L) berdasarkan persentase penyerapan, yaitu: a. kelompok yang
penyerapan anggarannya tinggi; b. kelompok yang penyerapan anggarannya sedang;
dan c. kelompok yang penyerapan anggarannya rendah. Kamis (21/07/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dalam buku “Laporan Pemerintah Tentang Pelaksanaan
APBN Semester I Tahun 2016” yang telah diserahkan oleh Menteri Keuangan
(Menkeu) Bambang Brodjonegoro kepada pimpinan Badan Anggaran DPR-RI, Rabu
(20/7) disebutkan, sebanyak 41 K/L masuk kelompok penyerapan anggaran tinggi
yaitu 34,2% ke atas; 16 K/L memiliki daya serap sedang (27,5% – 34,2%); dan 30
K/L memiliki daya serap rendah (kurang dari 27,5%).
10
K/L yang memiliki daya serap tertinggi adalah: 1. Badan Pusat Statistik (BPS)
62,3%; 2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 56.0%; 3. Badan Pengendalian Lumpur
Sidoarjo (BPLS) 53,8%; 4.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 52,5%; 5. Komisi Pemilihan
Umum (KPU) 47,8%; 6. BPKPB & PB Batam 47,0%; 7. Badan Standarisasi Nasional
(BSN) 44,7%; 8. Mahkamah Agung (MA) 44,5%; 9. Komisi Yudisial (KY) 43,8%; dan
10. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 43,2%.
Sekretariat
Kabinet (Setkab) yang melakukan penyerapan anggaran 36,0%, disamping Kemenkeu
dengan penyerapan anggaran 41,4%, dan Kemenko Polhukam yang melakukan
penyerapan 42,4% juga termasuk dalam kategori K/L dengan penyerapan anggaran
tinggi.
Sedang
10 K/L yang memilik penyerapan anggaran sedang adalah: 1. Badan Pengawas Tenaga
Nuklir (Bapeten) 34,1%; 2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP) 33,9%; 3. Kementerian Pertanian (Kementan) 33,9%; 4. Kementerian Hukum
dan HAM (Kemenkumham) 33,7%; 5. Kemendikbud 33,5%; 6. Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) 33,1%; 7. DPR-RI 32,8%; 8. Sekretariat Negara (Setneg)
31,8%; 9. Kemenko Perekonomian 31,8%; dan 10. Kemendagri 31,3%.
Adapun
10 K/L dengan penyerapan anggaran paling rendah adalah: 1. Badan Keamanan Laut
(Bakamla) 2,7%; 2. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) 5%; 3. Lembaga Sandi Nasional
(LSN) 6,2%; 4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan
PA) 11,5%; 5. BPKPB & PB Sabang 11,9%; 6. Dewan Ketahanan Nasional
(Wantanas) 13,4%; 7. Kemenko Kemaritiman 14,4%; 8. Kementerian Desa, PDT, dan
Transmigrasi 16,5%; 9. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) 17,1%;
dan 10. Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) 17,8%.
Secara
keseluruhan menurut laporan Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran belanja
K/L sampai dengan semester I tahun 2016 mencapai Rp262.815,5 miliar atau 34,2
persen dari APBN-P tahun 2016. Realisasi semester I tahun 2016 tersebut lebih
tinggi apabila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2015,
yaitu sebesar Rp195.288,1 miliar atau 24,5 persen.
Adapun
realisasi semester I tahun 2016 anggaran 10 K/L dengan pagu anggaran terbesar
mencapai Rp209.789,2 miliar (79,8 persen dari total realisasi belanja K/L semester
I tahun 2016).(Melvy)
Post a Comment