Merry Utami Terpidana Mati Dipindahkan Ke Nusakambangan
Cilacap.Metro
Sumut
Merry
Utami terpidana mati kasus narkoba dilaporkan telah dipindahkan dari Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Banten, ke Lapas Batu, Pulau
Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. Minggu (24/07/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan
mobil Transpas tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu pagi pukul 04.30
WIB, dengan pengawalan personel Brigade Mobil (Brimob).
Sesampainya
di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas langsung masuk ke halaman dalam tempat
penyeberangan khusus itu. Selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal
Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.
Informasi
yang dihimpun dari petugas di Dermaga Wijayapura, Merry Utami selanjutnya akan
dibawa menuju Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.
Saat
dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku belum menerima
laporan mengenai pemindahan Merry Utami ke Lapas Batu. Dia juga mengatakan
kemungkinan Merry tidak akan ditempatkan di Lapas Batu,” Saya belum menerima
laporan, kebetulan saya sedang di Jakarta. Kalau memang Merry Utami,
kemungkinan akan ditempatkan ke lapas lain, kalau di Batu tidak mungkin karena
dia itu perempuan “ Kata Abdul.
Sementara
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Provinsi Jawa Tengah Molyanto belum bisa dikonfirmasi terkait pemindahan
terpidana mati Merry Utami.
Merry
Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin
dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.(Melvy).
Post a Comment