Mabes Polri Tangkap Prajurit TNI Bawa 10 Kg Sabu
Batubara.Metro
Sumut
Kehebohan
terjadi di SPBU Petatal, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dini hari tadi
(20/7/2016) sekitar pukul 01.30 wib. Tim Mabes Polri dipimpin Akbp Kris
Subandriyo, meringkus sindikat sabu internasional. Seorang di antaranya,
berstatus sebagai prajurit TNI.
Keterangan
dihimpun dari Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mereka yang
diamankan di antaranya, Praka Sulaiman dengan NRP 31030628020682 Anggota
113/Jaya Sakti, Nanggroe Aceh Darussalam, serta rekannya Rijal warga Aceh
Bireun. Sedangkan seorang lagi dikabarkan kabur dari penyergapan.
Kabid
Humas Pilda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengamini penangkapan yang
dikomandoi Kanit 5 Subdit 4 Dit Tindak Pidana Bareskrim Polri, Akbp Kris
Subandriyo tersebut.
Dari
keterangan Praka Sulaiman yang diinterogasi di SPBU, barang haram seberat 10 kg
tersebut berasal dari negara Malaysia dan akan dibawa menuju Aceh Bireun.
Praka
Sulaiman mengaku, dirinya akan diupah Rp10 juta. Sedangkan rekannya, Rijal
diupah Rp30 juta apabila barang tersebut sampai di Aceh Bireun.
Dalam
penangkapan itu, salah seorang rekan tersangka melarikan diri dan membawa kunci
kontak mobil BRV. Adapun ciri ciri tersangka yang melarikan diri bertubuh kurus
tinggi dan mengenakan baju putih.
Hasil
pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus sabu seberat 10 kg yang dilakban kuning di
dalam satu tas. Sementara satu tas lagi berisi pakaian.
Pada
pukul 04.30 wib kedua tersangka dan barang bukti telah diamamkan oleh Tim Mabes
Polri. (Mal)
Post a Comment