Mabes Polri Tangkap Prajurit TNI Bawa 10 Kg Sabu

Batubara.Metro Sumut
Kehebohan terjadi di SPBU Petatal, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dini hari tadi (20/7/2016) sekitar pukul 01.30 wib. Tim Mabes Polri dipimpin Akbp Kris Subandriyo, meringkus sindikat sabu internasional. Seorang di antaranya, berstatus sebagai prajurit TNI.

Keterangan dihimpun dari Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mereka yang diamankan di antaranya, Praka Sulaiman dengan NRP 31030628020682 Anggota 113/Jaya Sakti, Nanggroe Aceh Darussalam, serta rekannya Rijal warga Aceh Bireun. Sedangkan seorang lagi dikabarkan kabur dari penyergapan.

Kabid Humas Pilda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengamini penangkapan yang dikomandoi Kanit 5 Subdit 4 Dit Tindak Pidana Bareskrim Polri, Akbp Kris Subandriyo tersebut.

Dari keterangan Praka Sulaiman yang diinterogasi di SPBU, barang haram seberat 10 kg tersebut berasal dari negara Malaysia dan akan dibawa menuju Aceh Bireun.

Praka Sulaiman mengaku, dirinya akan diupah Rp10 juta. Sedangkan rekannya, Rijal diupah Rp30 juta apabila barang tersebut sampai di Aceh Bireun.

Dalam penangkapan itu, salah seorang rekan tersangka melarikan diri dan membawa kunci kontak mobil BRV. Adapun ciri ciri tersangka yang melarikan diri bertubuh kurus tinggi dan mengenakan baju putih.

Hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus sabu seberat 10 kg yang dilakban kuning di dalam satu tas. Sementara satu tas lagi berisi pakaian.


Pada pukul 04.30 wib kedua tersangka dan barang bukti telah diamamkan oleh Tim Mabes Polri. (Mal)

Tidak ada komentar