Komisi V DPR Akan Panggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lion Air Dan Air Asia

Jakarta.Metro Sumut
DPR RI Komisi V akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lion Air dan Air Asia untuk mengklarifikasi masalah kesalahan penurunan penumpang internasional diterminal domestik beberapa waktu lalu. Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pada Selasa (24/5/2016) atau Rabu (25/5/2016).

‎Informasi yang dihimpun Media ini, Anggota Komisi V Fauzih Amro mengatakan DPR perlu mengetahui pangkal permasalahan dari insiden yang terjadi pada kedua maskapai swasta tersebut. Khusus untuk Lion Air, DPR juga akan meminta kejelasan soal masalah aksi mogok pilot beberapa waktu lalu, Kita akan panggil Selasa atau Rabu besok dari Kemenhub dan Lion Air, termasuk Air Asia. Lion Air kan juga belum lama ini pilotnya pada mogok. Kita ingin tahu, (masalah gaji) itu hak mendasar. Gaji, keamanan, kesehatan itu kan mendasar “ Katanya.

Lanjut Fauzih, sebenarnya Komisi V tidak tinggal diam dalam merespon permasalahan yang terjadi di dunia penerbangan nasional. Dewan telah memberikan rekomendasi kepada Panitia Kerja (Panja) Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Nasional terkait perbaikan di sektor penerbangan. Selanjutnya diharapkan Panja bisa mengevaluasi terhadap regulator dan juga perusahaan-perusahaan penerbangan yang beroperasi di Indonesia, Kita sudah berikan rekomendasi ke Panja “ Ucapnya.

Fauzih menjelaskan, Komisi V mendukung langkah pemerintah yang memberikan sanksi kepada Lion Air dan AirAsia terkait masalah ini. Sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi kedua maskapai dan akan jadi pelajaran bagi maskapai yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” Saya rasa apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Dan sanksi ini memberikan efek jera baik pada Lion Air maupun penerbangan lain.‎ Punishment diberikan untuk berikan efek jera, kalau hanya teguran tidak akan beri efek jera “ Jelasnya.(Melvy).


Tidak ada komentar