Komisi V DPR Akan Panggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lion Air Dan Air Asia
Jakarta.Metro Sumut
DPR
RI Komisi V akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lion Air dan Air
Asia untuk mengklarifikasi masalah kesalahan penurunan penumpang internasional
diterminal domestik beberapa waktu lalu. Rencananya pemanggilan tersebut
dilakukan pada Selasa (24/5/2016) atau Rabu (25/5/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Anggota Komisi V Fauzih Amro mengatakan DPR perlu
mengetahui pangkal permasalahan dari insiden yang terjadi pada kedua maskapai
swasta tersebut. Khusus untuk Lion Air, DPR juga akan meminta kejelasan soal
masalah aksi mogok pilot beberapa waktu lalu, Kita akan panggil Selasa atau
Rabu besok dari Kemenhub dan Lion Air, termasuk Air Asia. Lion Air kan juga
belum lama ini pilotnya pada mogok. Kita ingin tahu, (masalah gaji) itu hak
mendasar. Gaji, keamanan, kesehatan itu kan mendasar “ Katanya.
Lanjut
Fauzih, sebenarnya Komisi V tidak tinggal diam dalam merespon permasalahan yang
terjadi di dunia penerbangan nasional. Dewan telah memberikan rekomendasi
kepada Panitia Kerja (Panja) Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan
Nasional terkait perbaikan di sektor penerbangan. Selanjutnya diharapkan Panja
bisa mengevaluasi terhadap regulator dan juga perusahaan-perusahaan penerbangan
yang beroperasi di Indonesia, Kita sudah berikan rekomendasi ke Panja “
Ucapnya.
Fauzih
menjelaskan, Komisi V mendukung langkah pemerintah yang memberikan sanksi
kepada Lion Air dan AirAsia terkait masalah ini. Sanksi tersebut akan
memberikan efek jera bagi kedua maskapai dan akan jadi pelajaran bagi maskapai
yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” Saya rasa apa yang
dilakukan pemerintah sudah tepat. Dan sanksi ini memberikan efek jera baik pada
Lion Air maupun penerbangan lain. Punishment diberikan untuk berikan efek
jera, kalau hanya teguran tidak akan beri efek jera “ Jelasnya.(Melvy).
Post a Comment