Tugas Pokok Dan Fungsi Lurah Terjun Kecamatan Medan Marelan

Medan Marelan.Metro Sumut
Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang mempunyai tugas pokok membantu Camat menyelenggarakan kewenangan bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, pembangunan masyarakat, perekonomian, kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat serta pelayanan masyarakat sesuai dengan kewenangannya berdasarkan prinsip otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan/ atau berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kamis (28/04/2016).

Lurah Terjun Kecamatan Medan Marelan H Azwar mengatakan dalam menyelenggarakan tugas pokok Lurah mempunyai fungsi membantu mengkoordinir, mengarahkan, membimbing, membina dan memberdayakan unsur manajemen satuan kerja perangkat daerah bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, pembangunan masyarakat, perekonomian, kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan masyarakat sesuai dengan kewenangannya “ Katanya.

Lanjut Azwar, Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ketertiban umum serta melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh walikota, Pelasksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan, Pelaksanaan kegaitan ekonomi dan pembangunan, Pelaksanaan kegaitan perberdayaan masyarakat seperti kegiatan gotong royong  dan kesejahteraan rakyat, Penyelnggaraan ketentraman dan ketertiban umum seperti mengadakan poskamling disetiap lingkungan, Pelaksanaan kegiatan ke-Tata Usahaan “ Ucapnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar