Tugas Pokok Dan Fungsi Lurah Terjun Kecamatan Medan Marelan
Medan Marelan.Metro
Sumut
Kelurahan dipimpin oleh
seorang Lurah yang mempunyai tugas pokok membantu Camat menyelenggarakan
kewenangan bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, pembangunan
masyarakat, perekonomian, kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat serta
pelayanan masyarakat sesuai dengan kewenangannya berdasarkan prinsip otonomi
dan tugas pembantuan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah dan/ atau berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kamis (28/04/2016).
Lurah Terjun Kecamatan
Medan Marelan H Azwar mengatakan dalam menyelenggarakan tugas pokok Lurah
mempunyai fungsi membantu mengkoordinir, mengarahkan, membimbing, membina dan
memberdayakan unsur manajemen satuan kerja perangkat daerah bidang
pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, pembangunan masyarakat, perekonomian,
kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan masyarakat sesuai
dengan kewenangannya “ Katanya.
Lanjut Azwar, Menyelenggarakan
urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ketertiban umum serta
melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh walikota, Pelasksanaan
kegiatan pemerintahan kelurahan, Pelaksanaan kegaitan ekonomi dan pembangunan, Pelaksanaan
kegaitan perberdayaan masyarakat seperti kegiatan gotong royong dan kesejahteraan rakyat, Penyelnggaraan ketentraman
dan ketertiban umum seperti mengadakan poskamling disetiap lingkungan, Pelaksanaan
kegiatan ke-Tata Usahaan “ Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment