Rp 179 M Reses Di R-APBD 2017


Medan.Metro Saumut
Kalangan Anggota DPRD Sumatera Utara seperti  Evereday Sitorus fraksi Gerindra Selasa ( 26/04/2016 ) sangat menyesalkan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu terkait dengan Rp 179 M digunakan reses. Namun  tidak ditampung hasil reses anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) se-Sumatera Utara dalam Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2017.

Akibatnya dewan menuding Pemprovsu telah menyia-nyiakan anggaran reses dilaksanakan wakil rakyat sebesar Rp179 miliar, guna menampung aspirasi masyarakat kabupaten dan kota di Sumut," Selain mencoreng nama baik kami sebagai wakil rakyat, Pemprovsu juga terkesan telah menyia-nyiakan anggaran dana aspirasi dewan sebesar Rp179 miliar yang digunakan untuk melaksanakan reses. Sehinggadapat dipastikan, rakyat akan menuduh kami sebagai pembohong yang tidak menyahuti dan menampung aspirasinya," ujar dia.

Eveready Sitorus juga sebagai Anggota Banggar DPRD Sumut mengaku. Kalangan dewan sudah menyampaikan sikap protes terhadap pejabat Pemprovsu terkait tidak ditampungnya sama sekali hasil reses dewan di derah. Namun, sikap protes yang ditunjukkan sejumlah anggota dewan tersebut tetap dijawab pihak Pemprovsu khususnya TAPD Provsu dengan alasan klasik untuk tidak menampung hasil reses anggota dewan, yaitu dengan memberi alasan menjadi sorotan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).  Menirukan ucapan mereka ( Pemrulovsu-red ).

"Perlu kita pertegas kepada eksekutif khususnya pejabat Pemprovsu, bahwa kami sebagai anggota dewan hanya menyampaikan aspirasi masyarakat ketika melaksanakan reses. Seperti aspirasi rakyat soal perlunya perbaikan jalan, irigasis maupun jembatan, yang semua itu eksekusi atau pengerjaanya sama sekali bukan dari dewan melainkan pihak eksekutif sendiri,"tegas wakil rakyat asal pemilihan Kabupaten Deliserdang ini.

Untuk itu, Eveready menegaskan jangan ada sedikitpun kecurigan dari kalangan masyarakat apalagi pejabat Pemprovsu, bahwa hasil reses yang telah kami sampaikan dalam paripurna dewan agar ditampung dalam APBD tersebut merupakan proyek yang  pengerjaannya dilakukan oleh pihak dewan sendiri. "Marilah kita semuanya berpikiran jernih, kami melaksanakan reses semata-mata untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah. Jadi mohonlah apa yang kami tampung dalam hasil reses tersebut, kiranya dapat diperjuangkan atau dimasukkan dalam anggaran belanja daerah agar bisa dikerjakan di lapangan," katanya.
( Mashuri L )


Tidak ada komentar