Rp 179 M Reses Di R-APBD 2017
Medan.Metro Saumut
Kalangan Anggota DPRD
Sumatera Utara seperti Evereday Sitorus
fraksi Gerindra Selasa ( 26/04/2016 ) sangat menyesalkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Pemprovsu terkait dengan Rp 179 M digunakan reses. Namun tidak ditampung hasil reses anggota dewan di
daerah pemilihan (dapil) se-Sumatera Utara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(R-APBD) tahun anggaran 2017.
Akibatnya dewan menuding
Pemprovsu telah menyia-nyiakan anggaran reses dilaksanakan wakil rakyat sebesar
Rp179 miliar, guna menampung aspirasi masyarakat kabupaten dan kota di Sumut,"
Selain mencoreng nama baik kami sebagai wakil rakyat, Pemprovsu juga terkesan
telah menyia-nyiakan anggaran dana aspirasi dewan sebesar Rp179 miliar yang
digunakan untuk melaksanakan reses. Sehinggadapat dipastikan, rakyat akan
menuduh kami sebagai pembohong yang tidak menyahuti dan menampung
aspirasinya," ujar dia.
Eveready Sitorus juga
sebagai Anggota Banggar DPRD Sumut mengaku. Kalangan dewan sudah menyampaikan
sikap protes terhadap pejabat Pemprovsu terkait tidak ditampungnya sama sekali
hasil reses dewan di derah. Namun, sikap protes yang ditunjukkan sejumlah
anggota dewan tersebut tetap dijawab pihak Pemprovsu khususnya TAPD Provsu
dengan alasan klasik untuk tidak menampung hasil reses anggota dewan, yaitu
dengan memberi alasan menjadi sorotan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menirukan ucapan mereka ( Pemrulovsu-red ).
"Perlu kita
pertegas kepada eksekutif khususnya pejabat Pemprovsu, bahwa kami sebagai
anggota dewan hanya menyampaikan aspirasi masyarakat ketika melaksanakan reses.
Seperti aspirasi rakyat soal perlunya perbaikan jalan, irigasis maupun
jembatan, yang semua itu eksekusi atau pengerjaanya sama sekali bukan dari
dewan melainkan pihak eksekutif sendiri,"tegas wakil rakyat asal pemilihan
Kabupaten Deliserdang ini.
Untuk itu, Eveready
menegaskan jangan ada sedikitpun kecurigan dari kalangan masyarakat apalagi
pejabat Pemprovsu, bahwa hasil reses yang telah kami sampaikan dalam paripurna
dewan agar ditampung dalam APBD tersebut merupakan proyek yang pengerjaannya dilakukan oleh pihak dewan
sendiri. "Marilah kita semuanya berpikiran jernih, kami melaksanakan reses
semata-mata untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah. Jadi mohonlah apa
yang kami tampung dalam hasil reses tersebut, kiranya dapat diperjuangkan atau
dimasukkan dalam anggaran belanja daerah agar bisa dikerjakan di
lapangan," katanya.
( Mashuri L )
Post a Comment