Pelaku Perdagangan Manusia Berkelit

Batam.Metro Sumut
Dihadapan penyidik, Zuniar Mardiana (sebelumnya ditulis Dewi) yang merupakan wanita yang memperkerjakan Mawar mengakui, bahwa selama ini Mawar memang bekerja ditempatnya sebagai pemuas nafsu laki-laki hidung belang dan pelayan tamu minum. Minggu (24/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan dalam keterangannya, dia tidak pernah memaksa mawar untuk bekerja di tempatnya. Bahkan ia juga mengaku bahwa tidak pernah sama sekali mengambil uang dari pemakai jasa korban “ Katanya.

Lanjut Memo. Bahwa di cafe tersebut, Zuniar hanya menyediakan kamar yang digunakan sebagai pelampiasan nafsu. Bahkan Zuniar mengaku hanya mematok harga 15 ribu per 15 menit setiap kamarnya, Dia mengakui juga bahwa hanya mengambil uang dari sewa kamar saja, kalau untuk uang jasa melayani itu langsung dipegang seluruhnya oleh korban “ Ucapnya.

Memo menjelaskan, Namun menurut keterangan dari Mawar sendiri, uang tersebut tidak ada dia pegang sama sekali. Setiap mendapatkan uang jasa, ia langsung menyerahkan kepada Zuniar untuk dikirim kepada orang tuanya di kampung dan untuk pembayaran utang dari tiketnya menuju Batam, Utangnya sebesar 4 juta. Maka dari itu, maminya ini meminta bayaran sebesar 4 juta kepada A untuk menebus korban “ Jelasnya.

Sementara itu, Ratih (sebelumnya di tulis Ririn), merupakan orang yang mengajak Mawar ke Batam dan juga adik dari Zuniar statusnya hanya dijadikan sebagai saksi. Sebab, Ratih juga menjadi korban dari kakaknya sendiri,“ Adiknya mami ini baru pertama kalinya dia ke Batam. Dia juga sudah tahu bisnis kakaknya di Batam. Dia bekerja disana pun karena emang kemauan dia “ Ungkap Memo.

Ratih juga mengakui kepada penyidik bahwa telah mengajak Mawar ke Batam. Ia juga mengakui bahwa sebelum berangkat ke Batam dirinya juga mengajak Mawar ke Lampung untuk bekerja di rumah makan, namun gagal.


Karena gagal untuk bekerja di Lampung, Ratih kemudian memberi tahu lagi kepada Mawar bahwa ia tidak jadi ke Lampung dan mau ke Batam untuk bekerja di tempat kakaknya sebagai pelayan tamu di kafe remang-remang,“ Korban juga telah mengetahui kalau di Batam kerja sebagai pelayan tamu. Namun, apakah korban juga harus melayani nafsu hidung belang di kafe itu, kita belum tahu. Proses penyelidikan belum sampai di situ “ Terang Memo.(Riv).

Tidak ada komentar