Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp1 M
Belawan.Metro Sumut
Narkoba senilai Rp1
miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Belawan di halaman kantor
Adhiyaksa Jalan Sumatera Belawan, Pemusnahan barang bukti hasil penanganan 339
perkara penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2014-Agustus 2015 ini,
dinyatakan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (28/04/2016).
Kepala Kejari Belawan M Syarifuddin
SH MHum didampingi Kasi Intelijen Frendra dan Kasipidum Kejari Belawan Trias
Dewanto mengatakan total barang bukti jenis sabu-sabu dimusnahkan seberat 863,3
gram. Sedangkan daun ganja sebanyak 1.105,2 gram, ditambah psikotropika
sebanyak dua butir “ Katanya.
Lanjut Syarifuddin, Di
antara barang bukti itu juga terdapat hasil pelimpahan dari BNN yang diterima
Kejari Belawan, Prosesi pemusnahan narkoba yang disaksikan sejumlah pejabat
instansi terkait bersama tokoh masyarakat dan ulama hari itu, Kejari Belawan
dibantu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan “ Ucapnya
Syarifuddin menjelaskan,
Kehadiran tim labfor ini sekaligus menguji keasliaan narkoba yang akan
dimusnahkan, Untuk narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan
air menggunakan mesin blender. Sedangkan ganja dengan cara pembakaran “
Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment