Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp1 M

Belawan.Metro Sumut
Narkoba senilai Rp1 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Belawan di halaman kantor Adhiyaksa Jalan Sumatera Belawan, Pemusnahan barang bukti hasil penanganan 339 perkara penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2014-Agustus 2015 ini, dinyatakan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (28/04/2016).

Kepala Kejari Belawan M Syarifuddin SH MHum didampingi Kasi Intelijen Frendra dan Kasipidum Kejari Belawan Trias Dewanto mengatakan total barang bukti jenis sabu-sabu dimusnahkan seberat 863,3 gram. Sedangkan daun ganja sebanyak 1.105,2 gram, ditambah psikotropika sebanyak dua butir “ Katanya.

Lanjut Syarifuddin, Di antara barang bukti itu juga terdapat hasil pelimpahan dari BNN yang diterima Kejari Belawan, Prosesi pemusnahan narkoba yang disaksikan sejumlah pejabat instansi terkait bersama tokoh masyarakat dan ulama hari itu, Kejari Belawan dibantu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan “ Ucapnya


Syarifuddin menjelaskan, Kehadiran tim labfor ini sekaligus menguji keasliaan narkoba yang akan dimusnahkan, Untuk narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan air menggunakan mesin blender. Sedangkan ganja dengan cara pembakaran “ Jelasnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar