Karaoke Inul Vizta Marelan Belum Ada Izin Sudah Beroperasi
Medan Marelan.Metro
Sumut
Satu lagi tempat usaha
karaoke Inul Vizta Kecamatan Medan Marelan yang diduga belum mengantongi izin
dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Medan, namun telah
melakukan kegiatan operasionalnya. Selasa (26/04/2016).
Terkait belum adanya
izin yang dimiliki oleh usaha karaoke keluarga ini, Ketua Harian LSM Suara
Rakyat Sumut Armen Tanjung SH mengatakan bahwa sampai saat ini karaoke Inul
Vizta Marelan tersebut diduga belum mengantongi izin dan sedang mengurusnya “
Katanya.
Lanjut Armend, Diduga
tidak memiliki izin mendirikan usaha itu standartnya harus memiliki BPP, SIUP,
NPWP, NHO dan K2 “ Ucapnya.
Armen menjelaskan, Usaha
karaoke tentunya membutuhkan dana yang lumayan besar. Karena untuk mendirikan
karaoke yang bagus tentu diperlukan sarana dan prasarana yang baik. Sebut saja
seperti lokasi tempat usaha, fasilitas sound system, dekorasi hingga sumber
daya manusia (SDM) yang dimiliki tentu harus benar-benar mampu memberikan yang
terbaik kepada pengunjung, Izin usaha juga termasuk bagian terpenting dalam
membangun usaha karaoke. Salah satunya seperti izin hak cipta (royalti) atas
keseluruhan lagu-lagu yang disediakan karaoke “ jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment