Karaoke Inul Vizta Marelan Belum Ada Izin Sudah Beroperasi

Medan Marelan.Metro Sumut
Satu lagi tempat usaha karaoke Inul Vizta Kecamatan Medan Marelan yang diduga belum mengantongi izin dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Medan, namun telah melakukan kegiatan operasionalnya. Selasa (26/04/2016).

Terkait belum adanya izin yang dimiliki oleh usaha karaoke keluarga ini, Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut Armen Tanjung SH mengatakan bahwa sampai saat ini karaoke Inul Vizta Marelan tersebut diduga belum mengantongi izin dan sedang mengurusnya “ Katanya.

Lanjut Armend, Diduga tidak memiliki izin mendirikan usaha itu standartnya harus memiliki BPP, SIUP, NPWP, NHO dan K2 “ Ucapnya.


Armen menjelaskan, Usaha karaoke tentunya membutuhkan dana yang lumayan besar. Karena untuk mendirikan karaoke yang bagus tentu diperlukan sarana dan prasarana yang baik. Sebut saja seperti lokasi tempat usaha, fasilitas sound system, dekorasi hingga sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki tentu harus benar-benar mampu memberikan yang terbaik kepada pengunjung, Izin usaha juga termasuk bagian terpenting dalam membangun usaha karaoke. Salah satunya seperti izin hak cipta (royalti) atas keseluruhan lagu-lagu yang disediakan karaoke “ jelasnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar