Terkait Kasus Pembantaian Aktivis Salim Kancil, DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih
Jakarta.Metro Sumut
Pasca kasus pembantaian
aktivis salim, DPR RI Komisi III meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus
pembunuhan petani dan aktivis antipertambangan Salim Kancil serta penyiksaan
yang membuat petani serta aktivis lain, Tosan, dalam kondisi kritis. Minggu (04/10/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, muncul kekhawatiran jika kasus ini ditangani oleh polisi setempat
maka dalangnya tidak akan ditemukan karena sebelumnya adanya indikasi kelalaian
dan pembiaran dari polres setempat.
Ini merupakan pembunuhan
politik pertama di Indonesia di era pemerintahan Jokowi. Di masa lalu,
pembunuhan politik paling kontroversial yang pernah terjadi antara lain
pembunuhan aktivis HAM Munir (2004), aktivis buruh Marsinah (1993), jurnalis
Udin (1996), dan pemimpin Papua Theys Hiyo Eluway (2001).
Beberapa anggota Komisi
III mengungkapkan keprihatinan bahwa warga pernah melaporkan adanya ancaman
dari orang-orang yang mendukung penambangan pasir ilegal, namun tak mendapat
tanggapan berarti.Komisi III DPR mengirimkan tim khusus yang terdiri dari 10
orang ke Lumajang, Jawa Timur, untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kematian
aktivis dan petani antipertambangan Salim Kancil dan penyiksaan yang
menyebabkan kritisnya Tosan.
Tim berangkat pada Jumat
(2/10) untuk bertemu dengan pimpinan kepolisian di tingkat daerah maupun lokal,
masyarakat, serta aktivis setempat.
Anggota Komisi III
Muhammad Nasir Djamil dari Fraksi PKS mengatakan, dia berharap kasus tewasnya
Salim Kancil diambil alih oleh Mabes Polri," Saya khawatir jika kasus ini
ditangani polisi setempat maka dalangnya tidak akan ditemukan. Ini kan
peristiwa sadis, jadi kami anggota DPR harus cepat merespons. Kami tidak ingin
kemudian kasus ini berlarut-larut “ Kata Nasir.
'Ruang korupsi'
Menurutnya, tidak
tertutup kemungkinan bahwa tambang menjadi rebutan sehingga ada oknum-oknum
tertentu di kalangan aparat atau di luar aparat yang ikut bermain sehingga
ruang korupsi dan potensi konflik itu terus terjadi.
Anggota Komisi III DPR
Masinton Pasaribu juga mengatakan bahwa tim akan memastikan kasus tewasnya
Salim Kancil akan terungkap sampai ke tingkat aktor intelektual.
Menurutnya, kasus-kasus
seperti Salim Kancil bukan pertama kali terjadi. "Dan penyebabnya karena
negara tidak berpihak kepada rakyat, tapi lebih ke pemodal. Hadirnya negara
lebih sebagai centeng buat pemilik tambang," kata Masinton.
Dia juga melihat adanya
indikasi pembiaran dari tingkat aparat hukum sebelum tewasnya Salim Kancil,
karena ada laporan ancaman pembunuhan di tingkat polres tapi didiamkan saja.
Menurut Masinton, tim
ini dibentuk untuk mendorong agar penganiayaaan dan pembunuhan Salim Kancil dan
Tosan diusut tuntas. "Begitu pula motif, pelaku, dalang, sampai pelaku
yang membandari aksi ini bisa ditangkap," ujarnya.
Jika benar ada
kelalaian, maka tim khusus ini ingin memastikan agar ada sanksi tegas pada
kapolres atau kapolda atas ketiadaan upaya melindungi warga yang menghadapi
ancaman.
Polisi sudah menetapkan
22 tersangka pembunuhan dan penganiayaan Salim alias Kancil, 52 dan Tosan warga
Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada 26 September
lalu.
Keduanya mendapat perlakuan
kejam dari puluhan orang, termasuk disetrum, dipukuli, dan dilindas oleh motor.
Salim Kancil tewas dalam penyiksaan tersebut, sementara Tosan kini berada dalam
kondisi kritis.(Melvy)
Post a Comment