Terkait Kasus Pembantaian Aktivis Salim Kancil, DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih

Jakarta.Metro Sumut
Pasca kasus pembantaian aktivis salim, DPR RI Komisi III meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus pembunuhan petani dan aktivis antipertambangan Salim Kancil serta penyiksaan yang membuat petani serta aktivis lain, Tosan, dalam kondisi kritis. Minggu (04/10/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, muncul kekhawatiran jika kasus ini ditangani oleh polisi setempat maka dalangnya tidak akan ditemukan karena sebelumnya adanya indikasi kelalaian dan pembiaran dari polres setempat.

Ini merupakan pembunuhan politik pertama di Indonesia di era pemerintahan Jokowi. Di masa lalu, pembunuhan politik paling kontroversial yang pernah terjadi antara lain pembunuhan aktivis HAM Munir (2004), aktivis buruh Marsinah (1993), jurnalis Udin (1996), dan pemimpin Papua Theys Hiyo Eluway (2001).

Beberapa anggota Komisi III mengungkapkan keprihatinan bahwa warga pernah melaporkan adanya ancaman dari orang-orang yang mendukung penambangan pasir ilegal, namun tak mendapat tanggapan berarti.Komisi III DPR mengirimkan tim khusus yang terdiri dari 10 orang ke Lumajang, Jawa Timur, untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kematian aktivis dan petani antipertambangan Salim Kancil dan penyiksaan yang menyebabkan kritisnya Tosan.
Tim berangkat pada Jumat (2/10) untuk bertemu dengan pimpinan kepolisian di tingkat daerah maupun lokal, masyarakat, serta aktivis setempat.

Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil dari Fraksi PKS mengatakan, dia berharap kasus tewasnya Salim Kancil diambil alih oleh Mabes Polri," Saya khawatir jika kasus ini ditangani polisi setempat maka dalangnya tidak akan ditemukan. Ini kan peristiwa sadis, jadi kami anggota DPR harus cepat merespons. Kami tidak ingin kemudian kasus ini berlarut-larut “ Kata Nasir.

'Ruang korupsi'

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bahwa tambang menjadi rebutan sehingga ada oknum-oknum tertentu di kalangan aparat atau di luar aparat yang ikut bermain sehingga ruang korupsi dan potensi konflik itu terus terjadi.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu juga mengatakan bahwa tim akan memastikan kasus tewasnya Salim Kancil akan terungkap sampai ke tingkat aktor intelektual.

Menurutnya, kasus-kasus seperti Salim Kancil bukan pertama kali terjadi. "Dan penyebabnya karena negara tidak berpihak kepada rakyat, tapi lebih ke pemodal. Hadirnya negara lebih sebagai centeng buat pemilik tambang," kata Masinton.

Dia juga melihat adanya indikasi pembiaran dari tingkat aparat hukum sebelum tewasnya Salim Kancil, karena ada laporan ancaman pembunuhan di tingkat polres tapi didiamkan saja.

Menurut Masinton, tim ini dibentuk untuk mendorong agar penganiayaaan dan pembunuhan Salim Kancil dan Tosan diusut tuntas. "Begitu pula motif, pelaku, dalang, sampai pelaku yang membandari aksi ini bisa ditangkap," ujarnya.

Jika benar ada kelalaian, maka tim khusus ini ingin memastikan agar ada sanksi tegas pada kapolres atau kapolda atas ketiadaan upaya melindungi warga yang menghadapi ancaman.

Polisi sudah menetapkan 22 tersangka pembunuhan dan penganiayaan Salim alias Kancil, 52 dan Tosan warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada 26 September lalu.

Keduanya mendapat perlakuan kejam dari puluhan orang, termasuk disetrum, dipukuli, dan dilindas oleh motor. Salim Kancil tewas dalam penyiksaan tersebut, sementara Tosan kini berada dalam kondisi kritis.(Melvy)


Tidak ada komentar