Penimbunan Pasir Laut PLTGU di Paluh Babi Terus Berlangsung

Belawan.Metro Sumut
Penimbunan pasir laut di kawasan Paluh Babi Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang hingga kini masih berlangsung meski disatu sisi mengorbankan kepntingan masyarakat nelayan bahkan punahnya hutan bakau di kawasan tersebut sekitar 120 hektar lebih. Selasa (06/10/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, dari sejumlah nelayan tergabung dalam aliansi nelayan Pancing, Bubu, Ambai dan jaring dikordinir Rahman Grafiki hingga kini mengaku masih resah dan terganggu akibat aktivitas penimbunan pasir dan pengeksploitasi pasir laut yang didatangkan dari kawasan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Belakangan diketahui pengerukkan pasir laut telah diadakan di kawasan Sicanang Belawan setelah pengangkutan pasir laut lewat jalur darat tak berlangsung mulus, selanjutnya pasir laut yang dikeruk itu diangkut dengan kapal tongkang menuju lokasi penimbunan pasir laut di Paluh Babi Desa paluh Kurau Kecamatan hamparan Perak tersebut

Rahman menanggapi aktivitas penimbunan pasir laut yang mempekerjakan tenaga asing tersebut mengatakan Udah jelas bang, aktivitas penimbunan pasir maupun pengerukkan pasir laut tersebut selain merusak hutan bakau nyatanya menganggu mata pencarian masyarakat nelayan, bukannya kami tak mau mendukung adanya pembangunan PLTGU di kawasan itu akantetapi dampaknya sangat menganggu masyarakat nelayan kecil diantaranya nelayan jaring kepiting, nelayan pancing, bubu, ambai serta nelayan bubu kepiting yang kesehariannya mengantungkan kelangsungan hidup bermata pencarian di laut “ Katanya.

Lanjut Rahman, adanya pemberian dana kovensasi bagi sejumlah nelayan terkena dampak yang dilakukan oknum bernama Heri melalui Gapoktan dinilai pilih kasih serta tak tepat sasaran, bahkan ada sejumlah pemilik ambai yang direkayasa sehingga masih banyak lagi warga nelayan yang benarbenar nelayan belum mendapatkan dana kovensasi tersebut,” Dalam waktu dekat ini gabungan aliansi masyarakat nelayan jaring, pancing, ambai dan bubu akan bergerak mengelar aksi demo besar besaran memprotes aksi penimbunan dan pengerukan pasir laut yang dinilai sangat menganggu mata pencarian nelayan tersebut, dalam hal ini diminta kepada Pemerintah dan instansi terkait jangan justru terkesan ada pembiaran sebab warga sudah dan akan kembali bergerak memberitahukannya menuntut agar menghentikan aktivitas penimbunan dan pengerukan pasir laut tersebut, kami tak mau kasus ini seperti terjadi di Lumajang Jawa Timur yang mengorbankan aktivis Salim Kancil akibat ada pembiaran dan pembekingan oleh oknum aparat “ Ucap Rahman yang juga ketua Foker dan aktivis nelayan serta penggurus di HNSI Kota Medan tersebut.

Terpisah, Camat Hamparan Perak Drs. H.Abduh Rizali Siregar ditanyai terkait aktivitas penimbunan pasir laut di wilayah kerjanya mengaku, dirinya baru menduduki Camat di Hamparan Perak, namun ia mengaku di lokasi tersebut baru ada izin peruntukan lahan untuk pembangunan PLTGU," Izin peruntukan lahan memang sudah ada dari Kabupaten Deli Serdang, akantetapi kita tak ada mengeluarkan izin penambangan pasir laut sebab itu kewenangan pihak Menteri Pertambangan dan Energi “ Ungkap Camat Singkat.

Sementara Kepala Desa Paluh Kurau bernama Yusuf saat berada di kantor Camat hamparan Perak membenarkan hingga kini aktivitas penimbunan pasir di Desa Paluh Kurai untuk pembangunan PLTGU masih terus berlangsung hingga mencapai lahan seluas hampir 30 hektar dan rencananya akan diperluas mencapai 60 hektar lebih," Warga di Desa Paluh Kurau tak ada memprotes kegiatan penimbunan pasir laut tersebut sebab sebelumnya sudah ada 2 kali diadakan sosialisasi kepada warga, hanya saja ada warga nelayan yang merasa dirugikan dan setahu saja sudah diadakan kovensasinya bagi nelayan yang terkena dampak tersebut, bahkan sebelumnya peninjauan langsung dilakukan pejabat teras dari Jakarta diantaranya Bapak Agung Laksono bersama rombongan “ Ujar Kades Desa Paluh Kurau tersebut.(Hamnas).



Tidak ada komentar