Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT Pelindo 1 Cabang Belawan

Belawan.Metro Sumut
Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh perusahaan seiring dengan
perkembangan zaman adalah masalah sosial perusahaan yaitu berupa keterkaitan suatu perusahaan dengan daerah lingkungan sosialnya yang menuntut dipenuhinya suatu pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Selasa (01/09/2015).

Menejer Umum PT Pelindo I Cabang Belawan Muhamad Natsir saat dikonfirmasi lewat hape selulernya terkait aktivitas-aktivitas sosial dan menilai kinerja sosial perusahaan yang dilakukan PT. Pelindo I (Persero) Cabang Belawan tidak bisa dihubungi.

Informasi yang dihimpun Media ini. tentang pertanggungjawaban sosial pada PT PelindoI (Persero) Cabang Belawan dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang pasal 74 tentang tanggung jawab sosial Perseroan Terbatas dan Pelaksanaan Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil berdasarka Keputusan
Menteri: Badan Usaha Milik Negara No.Kep. 236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003 tentang Program Kemitraaan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan
Program Bina Lingkungan melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN, (2)

PT.Pelindo (Persero) Cabang Belawan menyediakan anggaran sebesar Rp 3.300.000.000,00 untuk kegiatan PKBL.(Hamnas).

Tidak ada komentar