Polres Pelabuhan Belawan Gelar Latihan Pra Operasi Toba 2015

Belawan.Metro Sumut
Pihak Polres Pelabuhan Belawa melaksanakan Latihan Pra Operasi Toba 2015, di aula PT. Pelindo Belawan yang dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon, Sh. MH yang mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Edy Suwandono, SIK dengan jumlah peserta sebanyakk 482 personil Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (26/08/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dalam pelaksanaan acara tersebut, tampak hadir ketua KPUD Kota Medan Yenni Khairiah Rambe, anggota Panwaslu Hensry Simon Sitinjak, SH yang memberikan kata sambutan dan arahan mengenai pelaksanaan Pemilukada Kota Medan Tahun 2015.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Pati O. Siahaan mengatakan bahwa  Polres Pelabuhan Belawan sengaja mengundang Ketua KPU Kota Medan dan Panwaslu Kota Medan, untuk hadir dalam Pelatihan Pra Operasi Mantap Praja 2015 yang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan arahan kepada para peserta Perlatihan Pra Operasi tersebut “ Katanya.

Lanjut Pati O Siahaan, dalam pelaksanaan Pelatihan Pra operasi Mantap Praja toba 2015 tersebut, ada tujuh instruktru dari internal Polres Pelabuhan Belawan yang memberikan arahan dan penjelasan mengenai bidang fungsi masing-masing, diantaranya adalah Kasat Intelkam mengenai Deteksi Dini, Kasat Reskri menganai Penegakkan Hukum Terpadu, Kabag Ops mengenai Dinamika Operasi, Kasat Binmas mengenai peran fungsi Bhabinkamtibas, Kasat Lantas mengenai Pengawalan dan patroli, Kasat Sabhara mengenai Penindakan dan Kanit Pam Obvet yang menjelaskan tentang metode dan tata cara pengamanan objek vital maupun VIP / VVIP “ Ucapnya.
Pati menjelaskan, Dengan dilaksanakannya Pelatihan Pra Operasi Mantap Praja Toba 2015 ini, tentunya kita harapkan para personil yang terlibat dalam Operasi tersebut akan memahami tugas fungsi nya masing - masing dalam setiap tahapan operasi, sehingga pelaksanaan Pemilukada Kota Medan 2015 berlangsung aman dan Polres Pelabuhan Belawan Siap untuk mengamankan seluruh Tahapan Pemilukada Kota Medan Tahun 2015 “ Jelasnya.

Sementara Ketua KPU Medan Yenni Khairiah Rambe memberikan arahan penjelasan tentang tahapan pelaksanaan Pemilukada Kota Medan secara umum, ketentuan – ketentuan yang harus diikuti oleh pasangan calon Kepala Daerah, dan hal – hal lain yang berkaitan dengan pemilukada kota Medan, sedangkan Anggota Panwaslu Kota Medan Sdr. Henry Simon Sitinjak, SH,  memberikan arahan dan penjelasan mengenai UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pelaksanaan Pemilukada, sambung Kabag Ops “ Ungkapnya.(Hamnas).



Tidak ada komentar