Terkait Putusan PN Medan, Pelindo I Tidak Diperbolehkan Beroperasi Di Pelabuhan Belawan



Medan.Metro Sumut

Terkaitnya dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Pelindo I tidak diperbolehkan beroperasi di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun Media ini, PN Medan menyatakan M Hafizham sebagai penggugat sah memiliki lokasi di Pantai Anjing seluas 10 Ha dan dengan keputusan tersebut juga telah membatalkan serta tidak sah sertifikat kepemilikan semua lahan Pelindo I yang ada di Pelabuhan Belawan seluas 278,15 Ha.

Humas Pelindo I, M Eriansyah mengatakan bahwa putusan ini tentu sangat tidak berimbang,“ Karena selama pemeriksaan perkara perdata tersebut dari tingkat PN Medan dan tingkat Kasasi di MA RI, Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara tidak secara objektif sebab M Hafizham tidak memiliki satu pun dokumen surat atau bukti kepemilikan yang kuat atas tanah tersebut. Sedangkan Pelindo I mempunyai bukti yang kuat dan sertifikat asli ” kata Eriansyah.

Lanjut Eriansyah, penggugat dalam hal ini Hafizham melayangkan gugatannya hanya berdasarkan surat keterangan kehilangan atas surat Grant Sultan dan tidak pernah menunjukkan surat Grant Sultan yang asli selama di persidangan. Tetapi gugatannya justru dimenangkan," Pelindo I menguasai tanah tersebut berdasarkan atas hak yang sah dan harus dilindungi oleh Undang-undang yaitu sertifikat Hak Pengelolaan No. 1/ Belawan I tanggal 3 Maret 1993 total seluas 278,15 Ha yang termasuk didalamnya tanah 10 Ha yang dikenal dengan tanah lokasi Pantai Anjing " Ungkap Eriansyah yang didampingi Tim Hukum dan Kuasa Hukum Pelindo I dari kantor Pengacara Junaidi Albab Setiawan serta Ketua DPC Serikat Pekerja pelabuhan I kantor Pusat, Kamal Akhyar.

Sementara saat ini, lokasi tanah tersebut digunakan sebagai akses jalan keluar masuk ke dermaga untuk pengangkut dan membongkar barang kebutuhan pokok Sumatera Utara," Dengan keputusan tersebut, jika dibatalkannya HPL Pelabuhan Belawan maka banyak kerugian yang akan dialami, tak hanya Pelindo I, namun masyarakat Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya " Tutur Eriansyah.(Hamnas)

 

Tidak ada komentar