Pelindo I Bantah Terkait Operasikan Trailer Bodong


Belawan.Metro Sumut

Terkait pengoperasikan truk trailer tanpa dokumen kelayakan berlalulintas alias bodong, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang mengelola terminal peti kemas Belawan International Container Terminal (BICT) membantah.

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebanyak 24 unit head truck merk Hino yang dioperasikan di Terminal peti kemas BICT saat ini memiliki plat nomor polisi yang dikeluarkan oleh instansi kepolisian," Sedangkan kewajiban pembayaran pajak kendaraan untuk setiap head truck setiap tahun dipenuhi dan dibayar oleh BICT. Jadi, tidak benar head truck yang beroperasi di terminal peti kemas BICT bodong seperti pemberitaan di beberapa media " Kata Irfansyah Humas BICT Irfansyah.

Dijelaskannya, untuk head truck berjumlah 24 unit bermerk Hino itu, BICT setiap tahunnya membayar pajak kendaraan sekitar Rp 202,685 juta. Bahwa head truck yang ada di BICT tidak digunakan untuk angkutan di jalan raya. Head truck dan trailer yang ada di BICT hanya dioperasikan di dermaga dan lapangan penumpukan (CY) BICT untuk kegiatan bongkar muat barang dari dermaga ke CY dan sebaliknya.

Ditambahkannya, head truck yang ada di BICT hanya beroperasi untuk kegiatan bongkar muat barang di dermaga dan lapangan penumpukan dalam areal kerja BICT dan head truck beserta chasis tidak dioperasikan atau digunakan di luar dari daerah kerja terminal peti kemas BICT," BICT merupakan BUMN pengelola terminal peti kemas internasional, jadi tidak mungkinlah menggunakan angkutan bodong " Ungkap Irfansyah.

Sebelumnya diisukan, Manajamen Pelindo I BICT tidak membayar pajak kendaraan sebanyak 67 unit truk trailer merk Fuso yang dioperasikan di seputar BICT. Truk-truk itu tidak dilengkapi plat nomor polisi (BK) dan tidak pernah dilakukan kir dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Direktur Lantas Poldasu Kombes Pol Refdi Andri pun angkat bicara. "Kita akan lihat dulu pergerakannya dijalan, kalau memang ada pelanggaran lalu lintasnya kita tindak," katanya kepada wartawan melalui sambungan selular, Rabu (20/5).

Menurutnya, jika benar trailer tersebut bodong dan diimpor maka perlu juga peran pihak terkait lainnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui proses masuknya ke Indonesia.(Hamnas).


Tidak ada komentar