Menteri-Menteri Jokowi Sibuk Siapkan LHKPN Usai Di Lantik

Jakarta.Metro Sumut
Setelah dilantik sebagai anggota Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Joko Widodo, seluruh menteri wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN itu harus diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Koru[psi. Senin (27/10).

Informasi yang dihimpun Media ini, ada beberapa tanggapan yang diberikan para menteri Jokowi saat ditanya soal LHKPN, seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise. Dia malah tidak tahu apa itu maksud dari LHKPN, meski begitu dia siap menyerahkannya jika diminta," Apa itu (LHKPN)? Saya belum tahu, tapi kalau dibutuhkan nanti segera diproses “ Jawab Yohana.

Sementara, Menteri BUMN Rini M Soemarmo mengaku belum mempersiapkan LHKPN. Dia beralasan baru dilantik sebagai menteri. "Belum. Kan baru dilantik. Nanti segera kok ya " Kata Rini.

Lain lagi dengan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan. Dia mengaku sudah menyerahkannya setahun lalu sehingga tidak mempersiapkannya lagi,” Sudah setahun lalu, nanti kalau dibutuhkan lagi, siap " Tegasnya.

Hal yang sama juga diungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah. Dia mengaku sudah menyerahkan LHKPN saat mengikuti Pilgub Jawa Timur setahun lalu," Setahun lalu sudah saat Pilgub (Jatim). Saya kira nanti lagi. Segera lah " Ungkapnya.

Sedangkan hal berbeda diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan. Dia menyatakan segera menyelesaikan LHKPN paling telat Selasa (28/10) besok," Besok atau secepatnya. Menurut saya gampang saja, pasti semua akan gampang saja, itu bukan prestasi kok, tapi memang kewajiban " Ujarnya.(Melvy).





Tidak ada komentar