Proyek PU wilayah Sungai Sumatera II Labura Sarat KKN

Labura.Metro Sumut
Masyarakat Labura berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas Mega Proyek kementerian P.U Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II sebesar Rp 56 Milyar Proyek ini didanai oleh APBN 2012-2014. Jenis Proyek ini adalah rehabilitasi jaringan reklamasi rawa Sei Kualuh 12. 975 Ha yang dikerjakan oleh P.T Waskita Karya (Persero), Kamis,(04/09/2014).

Informasi yang dihimpun Media ini, lokasi Proyek ini masuk dalam areal kawasan hutan kecamatan Kualuh Hulu Labura, sehingga pihak dinas kehutanan Labura mengatakan proyek ini jelas illegal.

Menurut Nasarasumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, dugaan korupsi atas proyek ini dapat ditinjau dilapangan atas pekerjaan bebrapa paket pembuatan jembatan yang asal jadi dan volume yang di Mark up bahkan pengadaan material melalui rincian rencana anggaran bagi hasil kontrak P.T Terindikasi digelembungkan “ Katanya.

Lanjutnya, penggunaan material dilapangan baik tiang paku bumi, besi tikar dan bahan lainnya rata-rata melanggar bestek sampai-sampai pengadan material kayu digunakan memakai kayu illegal dari hutan bakau mencapai puluhan ribu batang berdampak pada kepunahan hutan bakau pesisir pantai di Labura “ Tambahnya.(Red)


Tidak ada komentar