Jokowi-JK Tetap Unggul, Jika Prabowo-Hatta Ditambah 1,2 Juta Suara

Jakarta,Metro Sumut
Komisi Pemilihan Umum menilai hitung-hitungan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam berkas yang diajukannya dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan klaim kemenangan pasangan nomor urut satu itu.

Informasi yang dihimpun Media ini, Koreksi perhitungan itu disampaikan salah satu advokat KPU, Ali Nurdin, kepada Majelis Hakim Konstitusi saat sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Dalam berkas permohonannya, Prabowo-Hatta mengklaim suaranya dikurangi sebanyak 1,2 juta suara. Sementara suara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla digelembungkan sebanyak 1,5 juta suara. Menurut mereka, angka tersebut didapat dari form DA1-DB1.

Sementara Ali mengatakan, pengurangan dan penggelembungan angka tersebut tidak sesuai dengan hitung-hitungan Prabowo-Hatta yang membandingkan dengan hitungan KPU.


Kubu Prabowo-Hatta mengklaim mendapatkan 67.139.153 suara, sementara Jokowi-JK mendapatkan 66.435.124 suara, hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU adalah 62.576.444 suara untuk Prabowo-Hatta dan 70.997.833 suara untuk Jokowi-JK," Apabila suara pemohon (Prabowo-Hatta) berkurang sebanyak 1,2 juta suara, maka harusnya hitungannya (setelah ditambah 1,2 juta suara) adalah 63 juta sekian suara, bukan 67 juta suara. Apabila pasangan nomor dua bertambah suaranya 1,5 juta suara, maka harusnya (setelah dikurangi 1,5 juta suara) mendapat 69 juta sekian suara, bukan 66 juta suara. Berdasarkan hitung-hitungan itu, pasangan nomor urut dua tetap unggul dibanding pasangan nomor urut 1 “ Kata Ali.(Melvy)

Tidak ada komentar