Detik-DetikSidang Pilpres Di MK
Sidang Pilpres Di MK
Jakarta,Metro Sumut
Margarito Pengamat Hutum Tata
Negara optimistis gugatan pasangan capres Prabowo-Hatta akan dikabulkan
sebagian dan ditolak sebagian meski hal itu sulit untuk mengubah posisi
pemenang pemilihan presiden (pilpres) 2014, Kamis (21/8/2014).
Informasi yang dihimpun Media ini
menurut Margarito Pengamat Hutum Tata Negara, kalau gugatan pemohon tersebut
diterima maka akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat.
Dengan demikian MK pun harus cermat menghitung apakah jumlah suaranya
signifikan atau tidak untuk mengubah hasil perolehan suara,“ Saya berkeyakinan
sebagian gugatan Prabowo akan diterima dan sebagian lagi ditolak “ Katanya.
Menurutnya, persoalan gugatan
pilpres bukanlah persoalan siapa yang menang siapa yang kalah. Akan tetapi,
ujarnya, unsur kejujuran dan keadilan haruslah menjadi poin utama dalam proses
penentuan pemenang tersebut agar pemilu lebih bermartabat.
Selain itu, dia mengatakan MK tidak
lagi berfungsi sekedar berperan menghitung angka-angka dalam mengadili sengketa
Pilpres 2014. Menurutnya, telah terjadi pengembangan dalam doktrin MK
yang mengharuskan kualitas pemilu juga dipertimbangkan dalam keputusan MK. (Melvy)
Post a Comment