Detik-DetikSidang Pilpres Di MK

Sidang Pilpres Di MK
Jakarta,Metro Sumut
Margarito Pengamat Hutum Tata Negara optimistis gugatan pasangan capres Prabowo-Hatta akan dikabulkan sebagian dan ditolak sebagian meski hal itu sulit untuk mengubah posisi pemenang pemilihan presiden (pilpres)  2014, Kamis (21/8/2014).

Informasi yang dihimpun Media ini menurut Margarito Pengamat Hutum Tata Negara, kalau gugatan pemohon tersebut diterima maka akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat. Dengan demikian MK pun harus cermat menghitung apakah jumlah suaranya signifikan atau tidak untuk mengubah hasil perolehan suara,“ Saya berkeyakinan sebagian gugatan Prabowo akan diterima dan sebagian lagi ditolak “ Katanya.

Menurutnya, persoalan gugatan pilpres bukanlah persoalan siapa yang menang siapa yang kalah. Akan tetapi, ujarnya, unsur kejujuran dan keadilan haruslah menjadi poin utama dalam proses penentuan pemenang tersebut agar pemilu lebih bermartabat.

Selain itu, dia mengatakan MK tidak lagi berfungsi sekedar berperan menghitung angka-angka dalam mengadili sengketa Pilpres 2014. Menurutnya,  telah terjadi pengembangan dalam doktrin MK yang mengharuskan kualitas pemilu juga dipertimbangkan dalam keputusan MK. (Melvy)


Tidak ada komentar