Drs.Gandi Tambunan Direktur PT KIM Resmikan SPBU di KIM II
Medan,Metro Sumut
Usaha Kopkar Milik PT Kawasan
Industri Medan (KIM) dioperasikan yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU
No.14.203.1165 untuk melayani kebutuhan
pengguna kenderaan bermotor, Kamis (10/7).
Acara peresmian ditandai dengan
pengguntingan pita oleh Komisaris Utama Ibu Nanan Farach Rachduna, dilanjutkan
dengan pengisian perdana untuk sebanyak 3 Mobil oleh Bapak Gandhi D. Tambunan
(Direktur Utama), Bapak Pangabahan L. Tobing (Direktur Keuangan), Bapak Aswin
Nasution (Direktur Pengembangan).
Direktur Utama PT KIM Drs Gandi
Tambunan meresmikan pengoperasian SPBU tersebut yang didahului dengan
pengguntingan pita tanda resmi beroperasi.
Kata-kata sambutan disampaikan oleh
Bapak Manuntun Simanjuntak mewakili Dewan Komisaris, dimana dalam sambutannya,
Bapak Manuntun berpesan agar SPBU ini dapat dikelola dengan baik untuk menjadi
suatu kegiatan yang dapat mendatangkan pendapatan usaha Non Lahan, dalam
pengharapannya juga kiranya SPBU ini menjadi fasilitas pendukung bagi Investor
agar seluruh kenderaannya dapat di isi di SPBU PT. Kawasan Industri Medan
(Persero).
Menurut Gandi Tambunan, pelayanan
bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU 14.203.1165 yang dioperasikan itu
dikhususkan melayani kenderaan bermotor bukan ke industri karena BBM yang dijual
disubsidi pemerintah.
Untuk pengadaan BBM industri
harganya tidak disubsidi Pemerintah sedangkan yang dijual di SPBU itu BBM
subsidi.
Dikatakan Gandi Tambunan, SPBU itu
merupakan usaha Koperasi Karyawan (Kopkar) PT KIM dan dikelola langsung
pengurus Kopokar.
Hal senada juga disampaikan
Sekretaris Kopkar PT KIM Baringin Simanjuntak dan Manager Pemasaran PT KIM
Jefri Sirait bahwa SPBU itu, merupakan usaha Kopkar PT KIM yang dikelola
pengurusnya.
Menjawab pertanyaan wartawan,
Baringin Simanjuntak mengatakan bahwa SPBU itu sudah lama selesai tapi karena
kendala surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari Pemkab Deli Serdang lambat
turun hingga setahun tidak dioperasikan.
Mengenai surat izin gangguan
Hinderordonnantie (HO) dan dokumen lain terkait pengoperasian SPBU itu sudah
lengkap.
Selanjutnya, Baringin menegaskan
penyaluran BBM murni untuk kebutuhan kenderaan bermotor dan bukan untuk
industri walau lokasinya berada di KIM II. (Hamnas)
Post a Comment