Drs.Gandi Tambunan Direktur PT KIM Resmikan SPBU di KIM II

Medan,Metro Sumut
Usaha Kopkar Milik PT Kawasan Industri Medan (KIM) dioperasikan yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU No.14.203.1165  untuk melayani kebutuhan pengguna kenderaan bermotor, Kamis (10/7).

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Komisaris Utama Ibu Nanan Farach Rachduna, dilanjutkan dengan pengisian perdana untuk sebanyak 3 Mobil oleh Bapak Gandhi D. Tambunan (Direktur Utama), Bapak Pangabahan L. Tobing (Direktur Keuangan), Bapak Aswin Nasution (Direktur Pengembangan).

Direktur Utama PT KIM Drs Gandi Tambunan meresmikan pengoperasian SPBU tersebut yang didahului dengan pengguntingan pita tanda resmi beroperasi.

Kata-kata sambutan disampaikan oleh Bapak Manuntun Simanjuntak mewakili Dewan Komisaris, dimana dalam sambutannya, Bapak Manuntun berpesan agar SPBU ini dapat dikelola dengan baik untuk menjadi suatu kegiatan yang dapat mendatangkan pendapatan usaha Non Lahan, dalam pengharapannya juga kiranya SPBU ini menjadi fasilitas pendukung bagi Investor agar seluruh kenderaannya dapat di isi di SPBU PT. Kawasan Industri Medan (Persero).

Menurut Gandi Tambunan, pelayanan bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU 14.203.1165 yang dioperasikan itu dikhususkan melayani kenderaan bermotor bukan ke industri karena BBM yang dijual disubsidi pemerintah.

Untuk pengadaan BBM industri harganya tidak disubsidi Pemerintah sedangkan yang dijual di SPBU itu BBM subsidi.

Dikatakan Gandi Tambunan, SPBU itu merupakan usaha Koperasi Karyawan (Kopkar) PT KIM dan dikelola langsung pengurus Kopokar.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kopkar PT KIM Baringin Simanjuntak dan Manager Pemasaran PT KIM Jefri Sirait bahwa SPBU itu, merupakan usaha Kopkar PT KIM yang dikelola pengurusnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Baringin Simanjuntak mengatakan bahwa SPBU itu sudah lama selesai tapi karena kendala surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari Pemkab Deli Serdang lambat turun hingga setahun tidak dioperasikan.

Mengenai surat izin gangguan Hinderordonnantie (HO) dan dokumen lain terkait pengoperasian SPBU itu sudah lengkap.
Selanjutnya, Baringin menegaskan penyaluran BBM murni untuk kebutuhan kenderaan bermotor dan bukan untuk industri walau lokasinya berada di KIM II. (Hamnas)


Tidak ada komentar