Kejari Dumai Periksa Tiga Pejabat Teras Dishub

Dumai.Metro Sumut
Pemeriksaan terhadap tiga pejabat teras Dinas Perhubungan Dumai rencananya bakal dilakukan,dijadwalkan untuk memberi keterangan pada penyidik di Kejaksaan Negeri Dumai.

Informasi yang dihimpun Media ini, adanya pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Maka rencananya besok mereka bakal dimintai keterangan terkait Dugaan Korupsi di Terminal Barang Bukit Jin, Dumai.

Mereka yakni Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Dumai, Marjohan. Lalu Sekretaris dan Bendahara Penerimaan di Dinas Perhubungan Dumai. Pemeriksaan ketiganya merupakan lanjutan pemeriksaan oleh Pihak Penyidik Pidana Khusus Kejari Dumai.

Apalagi hingga April ini sudah banyak saksi yang diminta keterangan terkait dugaan Korupsi di Terminal Barang Dumai. Para saksi sudah dipanggil oleh Pihak Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai untuk memberikan keterangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai melalui Jaksa Penyidik, Andi Bernard Desman menyebut pemeriksaan bakal dijadwal ulang. Ada kemungkinan pemeriksaan bakal dilakukan besok.

Penundaan disebabkan pihak penyidik melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru. Berkas yang rencananya dilimpah untuk segera disidangkan yakni berkas PA dan BS.

Keduanya tersangkut kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial pada tahun 2013 silam.  "Kita bakal jadwal ulang pemeriksaan saksi terkait Terminal Barang," Kata Bernard.(Red)


Tidak ada komentar