Kejari Dumai Periksa Tiga Pejabat Teras Dishub
Dumai.Metro Sumut
Pemeriksaan terhadap tiga pejabat teras Dinas
Perhubungan Dumai rencananya bakal dilakukan,dijadwalkan untuk memberi keterangan pada penyidik di Kejaksaan Negeri
Dumai.
Informasi yang
dihimpun Media ini, adanya pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor). Maka rencananya besok mereka bakal dimintai keterangan
terkait Dugaan Korupsi di Terminal Barang Bukit Jin, Dumai.
Mereka yakni
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Dumai, Marjohan. Lalu Sekretaris
dan Bendahara Penerimaan di Dinas Perhubungan Dumai. Pemeriksaan ketiganya
merupakan lanjutan pemeriksaan oleh Pihak Penyidik Pidana Khusus Kejari Dumai.
Apalagi hingga
April ini sudah banyak saksi yang diminta keterangan terkait dugaan Korupsi di
Terminal Barang Dumai. Para saksi sudah dipanggil oleh Pihak Seksi Pidana
Khusus Kejari Dumai untuk memberikan keterangan.
Kepala Seksi
Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai melalui Jaksa Penyidik, Andi Bernard Desman
menyebut pemeriksaan bakal dijadwal ulang. Ada kemungkinan pemeriksaan bakal
dilakukan besok.
Penundaan
disebabkan pihak penyidik melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor di
Pekanbaru. Berkas yang rencananya dilimpah untuk segera disidangkan yakni
berkas PA dan BS.
Keduanya
tersangkut kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial pada tahun 2013 silam.
"Kita bakal jadwal ulang pemeriksaan saksi terkait Terminal
Barang," Kata Bernard.(Red)
Post a Comment