Basrief Arief Jaksa Agung laporkan Transkrip Rekaman Palsu ke kapolri
Jakarta,Metro Sumut
Jaksa Agung Basrief Arief. menegaskan netralitas dan
komitemennya dalam menjunjung tinggi hukum tiga pekan menjelang berlangsungnya
pemilihan presiden.
Pernyataan ini dibuat di tengah adanya isu yang
menyebutkan bahwa Jaksa Agung menutup-nutupi keterlibatan salah satu calon
presiden dalam kasus korupsi," Jangan saya dibawa-bawa arus politik. Saya
independen. Penegak hukum tidak boleh mengikuti ke sana ke mari " kata
Jaksa Agung Basrief Arief.
Basrief menegaskan bahwa transkrip rekaman yang diduga
memuat percakapan dirinya dan Megawati Soekarnoputri adalah tidak benar dan
merupakan fitnah.
Dalam transkrip yang disebarkan oleh Ketua Progres 98,
Faizal Assegaf ini, Jaksa Agung dituduh bekerja sama dengan Megawati untuk
tidak menyeret calon presiden Joko Widodo dalam kasus korupsi Bus TransJakarta.
Basrief Arief mengatakan pihaknya telah mengambil
langkah hukum untuk menindak kasus beredarnya transkrip itu dengan
melaporkannya pada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," Secara formal
hari ini saya sampaikan aduan saya kepada Kapolri dengan harapan berita online
ini bisa dihusut dengan kententuan yang berlaku," Karena ini betul-betul merupakan fitnah - yang
disampaikan dalam situasi politik seperti ini ", Jadi saya harapkan bagi Anda yang senang membuat
'kegaduhan', memfitnah di sana- sini, tolonglah berhenti. Jangan (buat) negeri
ini menjadi negara fitnah," katanya seperti dilaporkan wartawan BBC
Indonesia, Christine Franciska.
Kejaksaan Agung mencatat sudah tiga kali institusi
negara ini dicemari isu terkait kasus korupsi TransJakarta yang dihubungkan
dengan Gubernur Jakarta non aktif Joko Widodo.
Dalam kasus korupsi bus TransJakarta dan BKTB,
Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Kepala
Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem
Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.(Melvy)
Post a Comment