Basrief Arief Jaksa Agung laporkan Transkrip Rekaman Palsu ke kapolri

Jakarta,Metro Sumut
Jaksa Agung Basrief Arief. menegaskan netralitas dan komitemennya dalam menjunjung tinggi hukum tiga pekan menjelang berlangsungnya pemilihan presiden.

Pernyataan ini dibuat di tengah adanya isu yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung menutup-nutupi keterlibatan salah satu calon presiden dalam kasus korupsi," Jangan saya dibawa-bawa arus politik. Saya independen. Penegak hukum tidak boleh mengikuti ke sana ke mari " kata Jaksa Agung Basrief Arief.

Basrief menegaskan bahwa transkrip rekaman yang diduga memuat percakapan dirinya dan Megawati Soekarnoputri adalah tidak benar dan merupakan fitnah.

Dalam transkrip yang disebarkan oleh Ketua Progres 98, Faizal Assegaf ini, Jaksa Agung dituduh bekerja sama dengan Megawati untuk tidak menyeret calon presiden Joko Widodo dalam kasus korupsi Bus TransJakarta.

Basrief Arief mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk menindak kasus beredarnya transkrip itu dengan melaporkannya pada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," Secara formal hari ini saya sampaikan aduan saya kepada Kapolri dengan harapan berita online ini bisa dihusut dengan kententuan yang berlaku," Karena ini betul-betul merupakan fitnah - yang disampaikan dalam situasi politik seperti ini ", Jadi saya harapkan bagi Anda yang senang membuat 'kegaduhan', memfitnah di sana- sini, tolonglah berhenti. Jangan (buat) negeri ini menjadi negara fitnah," katanya seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.

Kejaksaan Agung mencatat sudah tiga kali institusi negara ini dicemari isu terkait kasus korupsi TransJakarta yang dihubungkan dengan Gubernur Jakarta non aktif Joko Widodo.

Dalam kasus korupsi bus TransJakarta dan BKTB, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.(Melvy)


Tidak ada komentar